HORIZON – Sejak berpacaran sampai putuskan menikah, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar sering mendapat nyinyiran netizen. Akan tetapi, keduanya tak begitu ambil pusing terkait respon negatif netizen.

Namanya manusia, pada ada batas sabarnya. Tak tinggal diam, Aaliyah melayangkan laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 26 Agustus 2024.

Laporan ini diajukan setelah Aaliyah diduga dituduh hamil di luar nikah. Polisi saat ini tengah mengusut laporan tersebut dan akan memanggil Aaliyah Massaid dan pihak-pihak terkait pekan ini untuk dimintai keterangan.

“AM akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dikutip melalui KapanLagi.com via Antaranews.

Tujuan dari pemeriksaan kepada Aaliyah ini adalah untuk mengklarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh Aaliyah Massaid.

“Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, serta dugaan pencemaran nama baik ini tentunya sangat disayangkan dan bisa saja berdampak pada kehidupan pribadinya.

“Tim Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yg dilaporkan tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Mereka akan mendalami dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh Aaliyah Massaid dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Kpl/*)

BACA JUGA:  Hadiri HUT RSK Dharmais, Menkes Puji Kemajuan Layanan Kanker Indonesia