HORIZON – Kepala Negara Kota Vatikan dan Kepala Pemerintahan Takhta Suci Paus Fransiskus dijadwalkan tiba di Indonesia pukul 11.30 WIB, Selasa (3/9/2024). Pesawat yang ditumpangi pemimpin tertinggi Umat Katolik sedunia itu akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Keesokan harinya, pada pukul 10.35 WIB, Paus beserta rombongan akan bertandang ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Presiden Joko Widodo, jajaran pemerintah, masyarakat sipil, dan para duta besar akan menyambut kedatangan Paus di sana.

Setelah dari Istana Merdeka, tepat pukul 11.30 WIB, Paus dijadwalkan melakukan pertemuan pribadi dengan anggota Serikat Yesus. Selanjutnya, pukul 16.30 WIB Paus melakukan pertemuan dengan uskup, pendeta, dan diaken (pelayan gereja) di Gereja Katedral Jakarta.

Pukul 17.35 WIB, Paus dijadwalkan melakukan pertemuan dengan generasi muda dalam Scholas Occurrentes. Pertemuan digelar di Graha Pemuda.

Kamis (5/9/2024), Paus dijadwalkan melakukan pertemuan dengan tokoh lintas agama. Pertemuan ini berlangsung pada pukul 9.00 WIB.

Kemudian, pada pukul 10.15 WIB, Paus akan melakukan pertemuan dengan penerima manfaat dari organisasi amal di Indonesia. Pertemuan itu digelar di kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Sore harinya, tepatnya pukul 17.00, Paus bertemu dengan ribuan Umat Katolik di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Paus akan memimpin langsung gelaran Misa Akbar di sana.

Hari berikutnya, Jumat (6/9/2024), Paus bertolak menuju ke Ibu Kota Papua Nugini Port Moresby. Paus bertolak ke Papua Nugini, lagi-lagi melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dirjen Bimas Katolik Kemenag Suparman mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiga kali mengundang Paus datang ke Indonesia. Menurutnya, Paus sangat tertarik berkunjung ke Indonesia.

Suparman menekankan, kedatangan itu sebagai apresiasi Paus atas kebebasan beragama di Tanah Air. Buktinya, Umat Katolik di Indonesia berjumlah 8,6 juta jiwa.

BACA JUGA:  Kemenag Beberkan Syarat Terbaru Petugas Haji 2025

Jumlah tersebut tidak bisa dibilang sedikit. “Kekuatan Indonesia dalam kebebasan beragama itu ditopang oleh Pancasila,” ucapnya, seperti dikutip kanal YouTube Ditjen Bimas Katolik.