HORIZON – Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut Fahmi Bachmid, kuasa hukumnya, Nikita rupanya bakal membuat laporan baru terhadap Vadel Badjideh.

“Kalau laporan baru sementara saya simpan dokumennya karena kalau dilaporkan sekarang nanti akan bersamaan,” ucap Fahmi di Polres Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).

Bahkan, tidak hanya Vadel yang bakal dilaporkan. Ibu tiga anak itu juga bakal membuat laporan pada seluruh keluarga Vadel.

“Kan gue bilang satu keluarga gue boyong semua masuk penjara. Seibu-ibunya kalau bisa keluarganya semua. Kalau bisa tetangganya juga kalau tahu masalah ini gue jerat juga,” kata Nikita.

Sebelumnya, Nikita sudah membuat laporan yang dialamatkan pada Vadel terkait pasal terkait UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP. Kasus itu juga sudah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.aal

Namun laporan baru belum didaftarkan Nikita lantaran ingin fokus pada laporan yang tengah berjalan ini. “Jadi kita tunggu satu proses berjalan nanti kita buatkan laporan lagi,” kata Fahmi.

Padahal, Fahmi menegaskan kalau berkas untuk memproses laporan baru sudah rampung. Tapi, ia meminta pada Nikita agar fokus dulu pada laporan awal.

“Dokumennya ada sama saya cuma saya bilang kita fokus dulu ke yang ini karena ini yang penting terkait perlindungan terhadap anak kamu,” ungkap Fahmi.

“Laporannya berproses, hasil visum ada, apa hasilnya seperti apa tanyakan pada penyidik, karena bentuknya bukan untuk disampaikan ke umum,” Fahmi menutup. (KPL/*)

BACA JUGA:  Arsjad Rasjid: Sinergi, Kolaborasi, dan Kepastian Hukum adalah Kunci untuk Tingkatkan Investasi Asing di Indonesia