HORIZON.ID – Kalangan pegiat koperasi di Tanah Air menyesalkan adanya yang mengatasnamakan Munas Dekopin pada 28 Desember lalu di Jakarta. Pasalnya, Munas Dekopin yang sah sejatinya telah dilaksanakan pada 18-21 Desember 2024 di Hotel Mercure Ancol.

Wakil Ketua Umum Dekopin, Agung Sudjatmoko, heran dengan adanya munas abal-abal. Terlebih lagi mengusung jargon ‘Rekonsiliasi’.

“Pak Nurdin Halid (Ketua Umum Dekopin Terpilih) tidak diundang. Jadi kelihatan sekali dagelannya. Ini show of force politisi untuk membegal Dekopin,” ujar Agung melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (29/12).

Dia meningatkan bahwa orang koperasi adalah mereka yang memegang teguh taat asas dan sangat paham demokrasi, “Jadi tidak mungkin akan melakukan langkah-langkah tanpa aturan main yang jelas,” ujar Agung.

Agung menegaskan kalau Munas Dekopin yang sah digelar pada 18-21 Desember 2024, dengan dihadiri oleh 32 Induk Koperasi, 34 Dekopinwil dan 391 Dekopinda. Termasuk President ASEAN Cooperative Organization Dato Seri Dr. Abdul Fattah Abdullah.

“Saya berharap Presiden dan para menteri lebih mengedepankan sikap dan jiwa kenegarawanan dalam menyelesaikan konflik di berbagai organisasi masyarakat dan sosial. Sehingga negara hadir untuk membangun demokrasi yang objektif dan beretika,” tutup Agung.

Senada, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Walid menegaskan, hanya Munas Hotel Mercure Ancol yang sah secara AD/ARt organisasi. Artinya tidak ada munas lain di luar itu.

“Munas itu agenda lima tahunan yang diawali dengan proses muswil di tingkat Dekopinwil Provinsi dan Musda di tingkat Dekopinda kabupaten/kota,” bebernya.

“Munas di Hotel Mercure Ancol adalah sah dan legal karena merupakan agenda lima tahunan Dekopin yang sebelumnya berlangsung di Makasar pada 2019,” ungkapnya.

Maka dari itu, munas yang dilaksanakan pada 27- 28 Desember tidak jelas lahir dari rangkaian Munas yang mana sebelumnya.

BACA JUGA:  Ski Air Riau Tambah Medali Emas di PON XXI

“Dengan demikian Munas di Hotel Sultan adalah illegal dan sudah inkonstitusional sejak lahir sehingga produk-produk yang tercipta nantinya juga inkonstitusional, cacat hukum dan tidak legitimit,” tukas Walid.

Walid sedikit kecewa lantaran munas Dekopin abal-abal tersebut dihadiri sejumlah anggota DPR-RI dan para Menteri Kabinet Merah Putih. Ditambah lagi mereka tidak memiliki akar gerakan koperasi yang sifatnya bottom-up, bukan dari Dekopinda dan Dekopinwil yang sah.

“Yang menonjol hadir memang para pesohor negeri di level pejabat tinggi negara, namun sayngnya mereka tidak kompeten di gerakan koperasi. Sungguh memprihatinkan karena ada Munas dalam sebulan dilaksanakan dua kali. Apalagi dengan istilah Munas Rekonsiliasi yang sama sekali tidak tertuang dalam AD Dekopin,” pungkas Walid. (*)